Pengertian Surat Pernyataan Ahli Waris dan Manfaatnya

artikel.co.id – Surat pernyataan ahli waris sangat penting digunakan agar seseorang dapat mengambil hak warisan dari keluarga yang meninggal dunia. Meskipun merupakan penerima warisan yang sah, namun tetap harus terikat secara hukum menggunakan dokumen tersebut.

Nama seseorang yang telah tercantum dalam suratnya berhak mendapatkan warisan sesuai dengan pernyataan di dalamnya. Sementara itu, jika nama tidak tercantum dalam suratnya maka otomatis bukan pemilik kuasa terhadap harta warisan sama sekali.

Sebagian orang belum memahami surat pernyataan ahli waris digunakan untuk apa? Dokumen resmi ini sangat penting karena memberikan berbagai manfaat terutama bagi seseorang dengan hak atas warisan dari keluarga yang meninggal.

Tidak mengherankan jika pembuatan dokumennya membutuhkan syarat serta proses tersendiri. Wasiat tertutup sendiri biasa dibuat tanpa adanya kehadiran pejabat umum sehingga termasuk dalam akta bawah tangan.

Pengertian Surat Pernyataan Ahli Waris

Jika dijabarkan pengertiannya, surat pernyataan ahli waris merupakan wasiat olografis yang artinya masuk dalam dokumen rahasia. Fungsinya sendiri adalah untuk menuju ahli waris secara sah di mata hukum terutama jika akan menyelesaikan masalah bersifat administratif.

Seseorang yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut bisa menjual tanah atau bangunan hasil warisan. Hal ini karena secara hukum, kepemilikan harta seseorang yang meninggal telah berpindah tangan secara otomatis melalui dokumen rahasia tersebut.

Surat ini sangat berguna jika pemilik warisan tinggal berjauhan dengan tanah maupun properti yang akan dijual. Perbedaan jarak ini biasanya membuat proses tanda tangan akta jual beli menjadi lebih sulit dilakukan.

Selama proses jual beli tanah maupun properti tersebut, semua pemilik warisan tidak perlu hadir. Nantinya, pengurusan proses jual beli dapat diwakilkan oleh satu orang saja yang telah mendapatkan kuasa sesuai dengan pernyataan dalam dokumennya.

Dalam pembuatan surat pernyataan ahli waris juga perlu proses tersendiri, salah satunya adalah menentukan nama yang berhak mendapatkan warisan. Identitas penerima warisan juga harus tercantum secara jelas sebab dokumennya menjadi bukti sah di mata hukum.

Pembuatan dokumen WNI asli harus memiliki tanda tangan dua saksi, disahkan lurah, lalu kemudian dikuatkan oleh camat wilayah domisili pemohon. Sementara pembuatan dokumen WNI keturunan Tionghoa, India, Arab, dan Eropa harus menggunakan akta notaris.

Baca juga: Fungsi Surat Pernyataan Belum Menikah dan Cara Pembuatannya

Syarat Membuat Surat Pernyataan Ahli Waris

Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi jika ingin membuatnya ke pihak berwenang. Berikut adalah beberapa berkas yang harus ada baik dari pihak penerima warisan maupun dokumen pewaris.

Pada penerima warisan, harus ada surat keterangan tanah dengan materai Rp6000 dan salinannya rangkap 1. Selanjutnya terdapat salinan alas hak tanah rangkap 1 surat jual beli, penyerahan tanah, akta jual beli, maupun sertifikat hak milik (SHM).

Persyaratan pembuatannya juga harus mempersiapkan salinan KTP dan KK pemilik tanah rangkap 1. Persiapkan juga KTP semua penerima harta warisan termasuk pembagian harta warisan.

Berkas lainnya yang perlu dipersiapkan adalah salinan pajak bumi dan bangunan (PBB) tanah rangkap 1. Lengkapi dengan surat keterangan ini dengan materai Rp6000 sekaligus salinannya rangkap 1.

Persyaratan dokumen bagi pewaris untuk memprosesnya juga harus mempersiapkan beberapa berkas. Keluarga harus mempersiapkan surat kematian dari rumah sakit, keterangan penguburan, juga catatan sipil kematian.

Berkas terakhir adalah KK yang mencantumkan semua nama penerima harta warisan. Selain itu, keluarga juga harus mempersiapkan dokumen pernyataannya sebagai salah satu persyaratannya.

Jika semua persyaratan administrasi sudah dipersiapkan, selanjutnya hanya perlu mengurus surat pengantar dari RT/RW. Semua berkas termasuk pengantar kemudian dapat dibawa ke kelurahan atau kecamatan dan diberikan pada petugas sehingga bisa ditindaklanjuti.

Cara Membuat Surat Pernyataan Ahli Waris

Mungkin ada yang menanyakan tentang berapa biaya untuk membuat surat keterangan ahli waris? Proses kepengurusannya harus dilakukan oleh pihak berwenang tanpa ada pungutan biaya, namun pemohon harus mengetahui cara membuatnya seperti penjelasan berikut.

Pertama, segera membuat keterangannya setelah masa berkabung selesai sehingga tidak ada penyalahgunaan wewenang. Apalagi warisan merupakan masalah sensitif dalam keluarga  sehingga harus mencegah hal-hal tidak diinginkan sebelum terjadi.

Kedua, pemohon bisa langsung mendatangi RT/RW setempat untuk mendapatkan surat pengantar untuk melengkapi syarat membuatnya. Selanjutnya, buat surat keterangan dengan tanda tangan di atas materai oleh semua penerima warisan.

Proses tanda tangan dokumennya harus disaksikan oleh dua orang, biasanya RT/RW setempat. Adanya saksi dalam proses ini agar ada penengah ketika terjadi perselisihan atau salah paham di masa mendatang.

Tidak perlu bingung dengan pertanyaan dimana bisa membuat surat pernyataan ahli waris? Pemohon bisa langsung datang ke kelurahan setempat untuk pengajuan permohonan ke bagian pelayanan umum.

Terakhir, pemohon harus mengajukan fatwa waris ke pengadilan agama atau pengadilan negeri setempat jika surat keterangan sudah diproses. Hal ini dilakukan untuk memberikan pengesahan terhadap hak penerima waris.

Mungkin ada yang penasaran dengan Berapa lama proses pembuatan surat keterangan ahli waris? Jika sudah tinggal mengurus ke pengadilan negeri atau agama, waktu yang dibutuhkan paling lambat 6 bulan dengan biaya tidak lebih dari Rp150.000.

Ketika fatwa sudah selesai, penerima warisan sudah tidak perlu lagi khawatir dengan perkara hukum mengenai harta tersebut. Dokumen tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga: Contoh Surat Pernyataan dan Tujuan Dibuatnya

Manfaat Surat yang Menyatakan Ahli Waris

Ada cukup banyak manfaatnya, salah satunya sebagai syarat administrasi dalam mengurus perubahan nama sertifikat tanah. Dengan demikian, tanah pewaris dapat dijual maupun dihibahkan kepada keluarga yang namanya sudah tercantum.

Manfaat kedua adalah untuk memilih dan menentukan penerima warisan yang sah sehingga dapat memenuhi keperluan persyaratan administratif. Tanpa adanya dokumen ini, keluarga akan kesulitan mendapat legalitas dalam mengambil hak warisnya.

Apabila warisan dalam bentuk tabungan, dokumen ini juga akan mempermudah pencairan dana di bank. Manfaat lainnya, dapat menghindarkan dari penyalahgunaan wewenang yang ingin berniat buruk.

Surat pernyataan ini juga berguna untuk melindungi bisnis maupun perusahaan yang dimiliki oleh pewaris. Pembuatan surat tersebut dapat melindungi keluarga dari adanya sengketa yang bisa saja terjadi di kemudian hari.

Selanjutnya, suratnya dapat bermanfaat untuk meringankan keluarga yang ditinggalkan sebab tidak perlu lagi repot membagi aset. Apalagi hal tersebut sering memunculkan perselisihan bagi keluarga yang sedang berduka.

Suratnya juga dibutuhkan untuk memastikan bahwa aset-aset penting telah diterima orang tertentu yang telah dipersiapkan pewaris. Suratnya telah mengurai pembagian aset secara detail dan mengikat secara hukum sehingga tidak akan ada perselisihan.

Manfaat terakhir adalah untuk memberikan informasi-informasi penting yang dibutuhkan secara administratif. Informasi bisa berupa data diri pewaris hingga hak apa saja yang menjadi bagian penerima warisan.

Warisan merupakan hal cukup sensitif sehingga sering terjadi perselisihan antara keluarga yang ditinggalkan. Oleh sebab itu, surat pernyataan ahli waris sangat penting untuk membagi aset sesuai dengan keinginan pewaris.