Apa yang Dimaksud Surat Izin Tempat Usaha atau SITU?

Apa yang dimaksud surat izin tempat usaha atau SITU? Jadi, ketika Anda membuka usaha di suatu tempat, perlu punya surat izin tempat usaha. Tujuannya ialah supaya usahanya tidak mengalami hal yang tidak diinginkan di masa mendatang.

SITU sendiri tergolong salah satu dokumen legalitas yang wajib dimiliki apabila akan mendirikan usaha, supaya usahanya sah di mata hukum. Tanpanya, tentu bisa dianggap sebagai tindakan ilegal.

Sebuah usaha ilegal akan terancam dibubarkan kegiatan operasionalnya bahkan bisa digusur paksa. Oleh sebab itu, pastikan untuk mengurus SITU sebagai bukti resmi perizinan.

Ketahui Apa yang Dimaksud Surat Izin Tempat Usaha

Apa yang Dimaksud Surat Izin Tempat Usaha atau SITU?

Setiap pihak yang ingin mendirikan bisnis, wajib untuk mengurus sejumlah dokumen, termasuk dokumen perizinan. Pemerintah memberikan aturan semacam itu tentu bukan untuk menghalangi bisnis, melainkan memberi hak dan menetapkan kewajiban.

Lantas, apa yang dimaksud surat izin tempat usaha? Yakni legalitas dalam bentuk surat izin pendirian tempat usaha di suatu daerah. Penerbitannya ada di bawah wewenang pemerintah atau badan hukum setempat.

Biasanya pihak yang mengurus dokumen tersebut adalah Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Dinas Penanaman Modal. Silakan mendatangi pihak tersebut apabila ingin mengurus dokumennya.

Cara membuat surat izin tempat usaha cukup mudah. Anda hanya perlu mengajukan permohonan dan mengikuti arahan dari pihak terkait. Biasanya akan turut diminta untuk mengumpulkan sejumlah dokumen penting.

Ketika sudah mempunyai dokumen perizinan tersebut, artinya sebuah bisnis sudah memenuhi syarat dari pemerintah. Misalnya berupa syarat tata ruang, kelestarian lingkungan dan lain sebagainya.

Baca juga: Cara menulis surat izin tidak masuk sekolah

Selain itu, sebuah bisnis juga perlu mendapatkan izin dari masyarakat. Jadi, dokumen perizinan juga menjadi bukti bahwa masyarakat setempat mengizinkan pendirian bisnis terkait.

Selain mempelajari pertanyaan apa yang dimaksud surat izin tempat usaha, Anda juga perlu mempelajari manfaatnya. Salah satunya ialah bisa menjadi syarat untuk penanaman modal dari calon investor.

Seorang investor tidak akan sembarangan dalam menanamkan modal. Jika bisnisnya ilegal, tentu investor enggan mengucurkan dana. Sementara apabila bisnisnya legal dan mempunyai dokumen perizinan, tentu bisa menjadi pertimbangan untuk menanamkan modal.

Adanya dokumen perizinan akan membuat investor lebih tenang ketika benar-benar menanamkan modal. Mereka juga akan lebih percaya pada bisnis terkait mengingat telah dilindungi secara hukum melalui dokumen perizinan.

Mengenali Perbedaan antara SITU dengan SIUP

Ketika membahas pertanyaan apa yang dimaksud surat izin tempat usaha, mungkin saja muncul pertanyaan lain berupa apa itu SIUP. Sudahkah Anda mendengar tentang surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan perbedaannya dengan SITU?

Mungkin saja sejumlah orang justru menganggap keduanya sama. Padahal, kedua dokumen perizinan tersebut memiliki definisi dan fungsi berbeda. Mari menyimak sejumlah perbedaannya di bawah ini.

1. Badan Hukum yang Menerbitkan Dokumen

Surat izin tempat usaha dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang lokasinya sama dengan bisnis terkait. Sementara SIUP diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota atau kabupaten setempat.

2. Persyaratan

Mengingat pihak berwenang yang menerbitkan dokumennya berbeda, tentu persyaratan permohonannya juga berbeda. Apabila ingin mengajukan SITU, persyaratannya terbilang lebih mudah.

Sementara apabila ingin mengajukan SIUP, persyaratan berkasnya jauh lebih banyak. Seperti fotokopi sewa, NPWP hingga neraca awal perusahaan. Bahkan, SITU perlu disertakan ketika ingin mengajukan SIUP.

3. Fungsi

Selain syarat surat izin tempat usaha berbeda dengan SIUP, ada lagi perbedaan lainnya yakni pada fungsi. SITU lebih difungsikan sebagai perizinan untuk memperoleh tempat usaha berdasarkan kapasitas ruang yang diperlukan.

Sementara SIUP lebih difungsikan sebagai perizinan untuk mendirikan dan menjalankan aktivitas bisnis dalam bidang perdagangan maupun jasa di tanah air, termasuk dalam jasa penulisan artikel. Jadi, tampak sekali perbedaan dua dokumen tersebut, bukan?

Apabila ingin mendirikan sebuah bisnis, pastikan bukan hanya mencari jawaban dari pertanyaan apa yang dimaksud surat izin tempat usaha. Namun juga mengajukan permohonan dokumen perizinan tersebut.

Sehingga Anda akan dianggap mematuhi aturan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Legalitas yang diupayakan dalam bisnis juga akan mencegah terjadinya masalah di masa mendatang.

Fungsi Pengajuan Surat Izin Tempat Usaha

Setelah tahu jawaban dari pertanyaan apa yang dimaksud surat izin tempat usaha, mari mengenali fungsinya dalam pendirian bisnis. Terdapat beberapa fungsi yang sebaiknya Anda tahu berikut ini.

1. Izin Resmi Pendirian Bisnis

Seperti sudah disinggung di atas, dokumen ini ialah izin resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat terkait pendirian sebuah bisnis atau perusahaan. Jadi, ketika mempunyai dokumen tersebut, Anda bisa merasakan ketenangan dalam menjalankan bisnis.

Sebab, sudah memperoleh restu dari pemerintah. Apabila tidak mempunyai restu atau izin tersebut, tentu bisa mendapat masalah di masa mendatang. Misalnya saja berupa sanksi atau penyegelan bisnis.

Baca juga: Perbedaan Surat Izin dengan Surat Dinas secara Umum

2. Bukti Izin dari Masyarakat Setempat

Manfaat surat izin tempat usaha lainnya ialah sebagai restu dari masyarakat setempat. Sebab, ketika Anda mengajukan permohonan dokumen perizinan tersebut, wajib juga meminta izin dari tetangga sekitar.

Termasuk meminta restu dari kelurahan atau kecamatan setempat. Lantas, restu dari masyarakat dicantumkan dalam dokumen khusus untuk melengkapi persyaratan pengurusan SITU. Jadi, artinya masyarakat setempat telah mengetahui aktivitas bisnis Anda.

3. Mendukung Penanaman Modal

Ketika membahas pertanyaan apa yang dimaksud surat izin tempat usaha, tidak terlepas dari topik penanaman modal. Sebab, keberadaan dokumen perizinan tersebut berpengaruh pada kelancaran penanaman modal.

Tidak jarang, calon investor akan meminta kelengkapan dokumen perizinan sebelum menanamkan modal. SITU menjadi salah satu dokumen penting yang bisa mendukung kelancaran penanaman modal.

Seperti yang Anda tahu, jika sebuah bisnis tidak bisa menunjukkan bukti legalitasnya, tentu tidak akan membuat investor percaya untuk menanamkan modal. Jadi, jangan sampai tidak mengurus legalitas ketika membangun sebuah bisnis.

Tips Penting dalam Permohonan Pengajuan SITU

Supaya permohonan pengajuan SITU untuk bisnis Anda berjalan lancar, terdapat beberapa tips penting yang bisa diterapkan. Berikut ini beberapa tips penting yang sebaiknya tidak dilewatkan.

1. Keamanan

Sebuah bisnis harus mampu memberikan jaminan keamanan bagi customer. Misalnya dengan menyediakan alat pengaman sehingga tidak membahayakan bagi pihak pekerja, customer maupun masyarakat setempat.

Supaya bisa menghadirkan keamanan, Anda perlu mempelajari peraturan perundang-undangan yang berkaitan. Misalnya saja K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Selain itu, sediakan juga obat-obatan penting sebagai pertolongan pertama jika ada kecelakaan.

2. Ketertiban

Poin penting selanjutnya dalam bisnis ialah ketertiban. Anda perlu memastikan seluruh aktivitas perusahaan dilaksanakan secara tertib dan mematuhi peraturan umum yang ada di daerah setempat.

Misalnya saja dengan menyimpan alat hanya di dalam wilayah perusahaan, tidak mengganggu transportasi lalu lintas dan menerapkan jam kerja secara wajar. Jadi, tidak akan mengganggu kenyamanan maupun ketenangan masyarakat setempat.

3. Kebersihan dan Kesehatan

Ketika ingin mengajukan dokumen perizinan, jangan terbatas pada mempelajari contoh surat izin tempat usaha. Anda juga perlu menyiapkan bisnis yang selaras dengan ketentuan dalam pengajuan dokumen perizinan.

Selain memberikan jaminan keamanan dan ketertiban, Anda juga perlu memperhatikan kebersihan hingga kesehatan. Terutama berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Ada banyak sekali dokumen perizinan yang diperlukan apabila ingin mendirikan sebuah bisnis, salah satunya adalah SITU. Jadi, wajib mencari tahu apa yang dimaksud surat izin tempat usaha sebelum mulai menjalankan aktivitas perusahaan.